Sosial Ekonomi

Warga di Radius 10 km Merapi Harus Dievakuasi

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00
Warga di Radius 10 km Merapi Harus Dievakuasi



Meningkatnya status Gunung Merapi dari siaga ke awas mengharuskan warga yang berlokasi di radius 10 km dari Gunung Merapi harus diungsikan. Daerah tersebut mencakup Kali Boyong, Kali Kuning, Kali Gendol, Kali Woro, Kali Bebeng, Kali Krasak dan Kali Bedog.

"Beberapa desa yang harus bersiap diri, mengantisipasi risiko bencana. Untuk itu, mereka perlu diungsikan dari daerah rawan bencana khususnya yang bermukim di sekitar alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi seperti di sektor selatan tenggara dan sektor barat daya dalam jarak 10 kilometer dari puncak," ujar Kepala BPPTK Yogyakarta, Subandriyo di kantornya, Senin (25/10)

Subandriyo menegaskan, saat ini posisi rentan terjadi terutama pada kubah lava yang terbentuk pada 1911 lalu. Dari pantauan terkini, deformasi atau penggembungan Gunung Merapi akibat tekanan energi hingga kini telah mencapai 1,7 meter sejak ditetapkan menjadi Waspada.

Subandriyo menegaskan, masyarakat di kawasan kabupaten Sleman diharapkan segera mengungsikan penduduk yang bermukim di Desa Purwobinangung yang terdiri dari Dusun Turgo, Kemiri dan Ngepring, Desa Wonokerto yakni Dusun Tunggularum, Desa Girikerto yakni Dusun Ngandong, Tritis dan Nganggring.

"Selain itu, beberapa desa yang lain seperti Desa Hargobinangun yagn terdiri dari Dusun Kaliurang Barat, Boyong, Kaliurang Timur, Ngipiksari, Desa Umbulharjo yakni Dusun Kinahrejo, Pangukrejo, dan Gondang, serta Desa Kepuharjo yang meliputi Dusun Kaliadem, Petung, Jambu, dan Kopeng. Lalu Desa Glagaharjo yang meliputi Dusun Kali Tengah Lor, Kali Tengah Kidul, Srunen dan Singlar," paparnya.

Tak hanya evakuasi warga desa di Sleman, masyarakt kabupaten Klaten juga terancam oleh aktivitas Gunung Merapi seperti warga di Balerante, Sidorejo dan Tegalmulyo. Sementara kabupaten Magelang warga yang perlu diungsikan di Kemiren yang meliputi Dusun Jamburejo dan Kemiren, Desa Kaliurang yakni Dusun Sumberejo, Kaliurang Utara, Kaliurang Selatan dan Dusun Cepagan.

"Kami juga mengimbau agar aktivitas penambangan pasir oleh masyarakat di sekitar alur sungai dihentikan," pintanya.
 
Sementara itu Kepala Seksi Pemantauan Gunung Merapi BPPTK Yogyakarta, Sri Sumarti mengakui bahwa pihaknya memang sekadar memberikan rekomendasi evakuasi. "Soal pengungsian menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan sesuai tahapan penanganan bencana," terangnya.

Terkait aktivitas Merapi, pihaknya menyatakan siap memberikan informasi terbaru mengenai hal tersebut, mengingat informasi tersebut sangat berguna bagi proses evakuasi warga sekitar sebagai antisipasi kemungkinan terburuk yang bisa menimpa mereka.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini