Pemerintah menetapkan Cash for Work atau Program Padat Karya dijalankan hingga 31 April 2011 untuk empat kabupaten yakni Magelang, Klaten, Boyolali dan Sleman, yang terdampak bencana Merapi di Jawa tengah dan DI Yogyakarta.
Bentuk kegiatan padat karya ini diserahkan kepada masing-masing kementerian dan lembaga yang pro rakyat dengan pendanaan bersumber dari APBN.
Menurut Sujana Royat, Deputi Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarat, sekaligus Ketua Tim Pemulihan Ekonomi Masyarakat, timnya bertugas mendorong masyarakat mendapatkan pendapatan tunai.
"Terutama pengungsi, setelah mereka mendapat jaminan hidup berupa beras dan lauk pauk serta hunian sementara, mereka juga butuh usaha dan kerja," ujarnya.
Sebelumnya, Program Cash for Work sudah diluncurkan untuk membantu petani salak di Desa Srumbung. Sekitar 2.500 hektar salak pondoh, sebagai aset ekonomi masyarakat, dipulihkan.
"Kalau kita telat memulihkan, maka akan rusak dan mulai dari nol dan menunggu lima tahun lagi. Dengan program ini, diharapkann dua tahun lagi sudah berproduksi dengan kualitas baik," terangnya.
Dijelaskan, Tim Pemulihan Ekonomi Masyarakat dibentuk Menko Kesra sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Gubernur Jateng dan DIY serta Kepala BNPB. Tim ini juga merupakan hasil dari Sidang Kabinet dengan arah penggunaan dana untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
"Presiden sudah mengirim surat kepada Menteri Keuangan tentang revisi DIPA 2010, termasuk sisa anggaran yang bisa dipergunakan untuk di sektor masing-masing," tuturnya.
Melalui Surat Edaran Menteri Keuangan, masing-masing kementerian dan lembaga pro rakyat bisa mengalokasikan anggaran mereka untuk Cash for Work. Intinya adalah memfungsikan kembali sarana dan prasarana umum. Sedangkan pemahaman secara luas adalah memulihkan sarana ekonomi masyarakat.
Data hingga hari ini, ujar Sujana, tersedia Rp 551,7 miliar, yang antara lain dari Kementerian Pendidikan Nasional Rp 299,6 miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp6,9 miliar, Kementyerian Perumahan Rakyat Rp 2,6 miliar (belum termasuk untuk perumahan Rp 177,4 miliar), Kementerian Sosial Rp15 miliar, Kementerian PU Rp 12 miliar dan BNPB Rp 9 miliar.
Bentuk kegiatan padat karya ini diserahkan kepada masing-masing kementerian dan lembaga yang pro rakyat dengan pendanaan bersumber dari APBN.
Menurut Sujana Royat, Deputi Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarat, sekaligus Ketua Tim Pemulihan Ekonomi Masyarakat, timnya bertugas mendorong masyarakat mendapatkan pendapatan tunai.
"Terutama pengungsi, setelah mereka mendapat jaminan hidup berupa beras dan lauk pauk serta hunian sementara, mereka juga butuh usaha dan kerja," ujarnya.
Sebelumnya, Program Cash for Work sudah diluncurkan untuk membantu petani salak di Desa Srumbung. Sekitar 2.500 hektar salak pondoh, sebagai aset ekonomi masyarakat, dipulihkan.
"Kalau kita telat memulihkan, maka akan rusak dan mulai dari nol dan menunggu lima tahun lagi. Dengan program ini, diharapkann dua tahun lagi sudah berproduksi dengan kualitas baik," terangnya.
Dijelaskan, Tim Pemulihan Ekonomi Masyarakat dibentuk Menko Kesra sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Gubernur Jateng dan DIY serta Kepala BNPB. Tim ini juga merupakan hasil dari Sidang Kabinet dengan arah penggunaan dana untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
"Presiden sudah mengirim surat kepada Menteri Keuangan tentang revisi DIPA 2010, termasuk sisa anggaran yang bisa dipergunakan untuk di sektor masing-masing," tuturnya.
Melalui Surat Edaran Menteri Keuangan, masing-masing kementerian dan lembaga pro rakyat bisa mengalokasikan anggaran mereka untuk Cash for Work. Intinya adalah memfungsikan kembali sarana dan prasarana umum. Sedangkan pemahaman secara luas adalah memulihkan sarana ekonomi masyarakat.
Data hingga hari ini, ujar Sujana, tersedia Rp 551,7 miliar, yang antara lain dari Kementerian Pendidikan Nasional Rp 299,6 miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp6,9 miliar, Kementyerian Perumahan Rakyat Rp 2,6 miliar (belum termasuk untuk perumahan Rp 177,4 miliar), Kementerian Sosial Rp15 miliar, Kementerian PU Rp 12 miliar dan BNPB Rp 9 miliar.



Kirim Komentar