Pemerintah akan tetap memberikan jatah atau jaminan hidup (Jadup) bagi pengungsi bencana erupsi Gunung Merapi yang sudah kembali ke rumah setelah diturunkannya Status Gunung Merapi dari dari Awas menjadi Siaga sejak Jumat (3/12) pukul 09.00 WIB.
"Jatah atau jaminan hidup diberikan bagi yang kembali untuk mencukupi kebutuhan hidup selama 10 hari dan dibarengi dengan program padat karya," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Syamsul Maarif di Media Center Tanggap Darurat Bencana Merapi di Jl. Kenari No 14 A, Yogyakarta, Jumat (3/12).
Sementara pengungsi yang tinggal di hunian sementara (Huntara) akan diberikan jatah atau jaminan hidup Rp 5 ribu per orang per hari dan beras 0,4 kg selama satu bulan. Selain itu, para pengungsi juga akan dilibatkan dalam program padat karya sesuai program pemerintah daerah setempat.
Menurutnya, program padat karya atau cash for work melibatkan masyarakat dalam perbaikan-perbaikan atau recovery, seperti perbaikan jalan atau pembuatan bronjong untuk sungai-sungai yang rusak.
"Padat karya ini sebenarnya telah berlangsung saat kita mengerahkan masyarakat dalam pembersihan kebun salak. Padat karya ini akan berlangsung hingga April 2010," paparnya.
Sedangkan mengenai siapa saja yang akan diikutsertakan dalam program padat karya ini, semuanya diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.



Kirim Komentar