Sosial Ekonomi

Harus Ada Pernyataan Resmi dari Petani

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00

Dinas Pertanian Kabupaten Sleman, DIY mengusulkan agar proses penggantian ternak mati milik petani melalui rekening bersama dengan kontrol pemerintah daerah. Petani harus membuat pernyataan resmi di atas materai yang juga ditandatangani saksi sebagai pertanggungjawaban kepemilikan ternak mati.

"Masyarakat harus mengisi surat pernyataan sebagai pakta integritas tentang kebenaran kondisi, jenis dan jumlah ternak," ujarnya Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan Sleman Riyadi Martoyo.

Lebih lanjut Riyadi mengatakan, saat ini Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan Sleman masih melakukan rekapitulasi data melalui pakta integritas orang per orang dengan diketahui saksi masyarakat sekitar, kepala desa dan camat.

Menurutnya, masyarakat diharap ikut mengontrol kebenaran data. Kepada para pemilik ternak mati diminta dana penggantian itu harus benar-benar digunakan untuk membeli ternak, bukan untuk yang lain.

"Petani tidak bisa mencairkan uangnya tanpa izin dengan pemda. Rekening dicairkan jika peternak sudah siap, mengingat saat ini, warga yang khususnya tinggal di Cangkringan, Pakem dan Turi Kabupaten Sleman, belum siap (beternak lagi), karena kondisi rumah dan kandang mereka sudah rusak," jelasnya.

Riyadi menambahkan, penggantian ternak mati ini bisa dilakukan menggunakan anggaran 2010. Kesiapan anggaran adalah sebesar Rp 25,5 miliar dengan rincian alokasi untuk 1 ekor ternak rata-rata Rp 8,5 juta.

Data sementara jumlah ternak mati sebanyak 2.578 ekor. Sedangkan anggaran yang sudah disiapkan untuk membeli 2.513 ekor atau sebesar Rp21.360.500.000. Masih ada kelebihan dana sekitar Rp3,9 miliar.

"Dana sebesar Rp25,5 miliar tersebut tidak untuk ternak semua. Tapi akan dialokasikan juga untuk biaya pakan, operasional dan kandang sementara," terangnya.

Semula, Kementerian Pertanian sempat mendata ada 2.907 warga di lereng Merapi yang akan menerima bantuan sosial berupa hewan ternak sehat. Perkembangan terakhir, kini penggantian ternak mati dengan yang hidup dibatalkan, karena waktu terlalu singkat untuk proses tersebut di awal-awal Masa Tanggap Darurat Bencana Merapi.

Setelah berkomunikasi dengan pedagang sapi dan belum menerima kepastian sekitar 2.513 sapi bisa dilakukan dalam waktu yang singkat oleh pedagang, maka kebijakan mengganti ternak hidup dibatalkan dan diganti dengan uang.

"Membutuhkan sekitar 250 truk untuk mengangkut sapi tersebut," kata Riyadi menjelaskan alasan sulitnya jika  mengganti ternak hidup.

Hasil koordinasi Dinas Pertanian Sleman, stakeholder, koperasi, kepala desa dan camat pada 6 Desember 2010, akhirnya diusulkan kepada Kementerian Pertanian untuk mengganti ternak dengan membuka rekening bersama para peternak dan pemda. 

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO



    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini