Sejumlah daerah di DIY dan Jateng mendapatkan perpanjangan pelayanan kesehatan dari
pemerintah melalui program Jamkesmas yang ditujukan kepada para korban erupsi merapi. Sejumlah lokasi tersebut antara lain
Kulon Progo, Sleman, Magelang dan Klaten.
Hal ini ditetapkan melalui SK Menkes mengenai perpanjangan pelayanan kesehatan masyarakat
yang terkena korban erupsi merapi. Informasi ini diberikan oleh Wamenkes Ali Ghufron Mukti di Yogyakarta kemarin dalam acara
Input for Ahieving Universal Health Coverage di Grand Aston Yogyakarta, jl. Solo kemarin.
Tujuan adanya perpanjangan waktu pelayanan jamkesmas kepada para korban erupsi tersebut
tentunya bertujuan sebagai upaya kepedulian pemerintah unutk meringankan beban masyarakat. "Harapan saya program perpanjangan
waktu untuk para korban merapi ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," pungkas Ghufron kepada rekan media.



Kirim Komentar