

Hari ini ,Senin (27/08) merupakan kesempatan Anda terakhir kali dapat menyentuh landmark Kota Yogyakarta, Tugu Pal Putih yang sebentar lagi akan direvitalisasi menggunakan APBD Provinsi DIY melalui DPA-SKPD Dinas Kebudayaan Provinsi DIY Tahun Anggaran 2012. Setelah pasca revitaliasis ini, masyarakat dimohon untuk tidak menyentuh apalagi menginjak-injak Benda Cagar Budaya yang berlokasi di Zona Inti KCB Malioboro tersebut.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, Drs. GBPH Yudaningrat, MM, Penanggung Jawab Program dan Kegiatan, Drs. Nursatwika, serta Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan yang dalam hal ini Kepala Seksi Purbakala, Dra. Riharyani.
"Jadi tujuan utama dari revitalisasi BCB Tugu Pal Putih ini untuk melindungi dan melestarikan BCB baik secara fisik maupun nilai penting yang terkandung didalamnya
melalui penataan lingkungan disekitarnya," jelas Drs. GBPH Yudaningrat, MM, saat memberikan keterangan kepada rekan media tadi siang. Revitalisasi ini dirasa sangat
urgent lantaran masalah ini harus segara diselesaikan karena struktur Tugu Pal Putih ini perlu segera mendapatkan perhatian.
Secara total, adapun APBD yang terserap dalam rangka revitalisasi ini menghabiskan dana sebesar Rp. 976.280.500,00. Sebagai informasi, pelaksanaan fisik konstruksi
dilakukan pada minggu IV bulan Agustus 2012 ini. pekerjaan diharapkan selesai pada minggu III Bulan November 2012.
Pekerjaan yang dilakukan antara lain membuat Buffer Space, pemberian tanaman perdu, lokasi pedestrian, sehingga dengan adanya pembatas ini diharapkan pengunjung tidak
melakukan tindakan yang tidak diinginkan. Harapan dengan adanya revitalisasi ini, selain menjaga eksistensi BCB Tugu Pal Putih, diharapkan, para pengunjung dan
masyarakat mampu meningkatkan pemahaman nilai keistimewaan Tugu Pal Putih dan dapat memaknai nilai filosofis, sosial dan historis yang terkandung didalamnya.




Kirim Komentar