Dalam seminar bertajuk "Pencegahan Korupsi di Sektor Kesehatan" dipaparkan secara antropologis korupsi dapat diketahui dari cara percakapan dengan pelaku. "Perubahan sosial masyarakat yang egaliter kemudian bergeser ke masyarakat chiefdom (kerajaan) berdampak pada semakin besarnya kasus korupsi," kata Profesor drg.Etty Indriati,Ph.D.
Pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan melarang anggota parlemen berada di posisi yang terkait dengan anggaran. Sedangkan dr. Krisnajaya, mantan pegawai inspektorat jendral, mengatakan penguatan struktur menjadi hal penting yang harus dilakukan. "Sehingga pejabat pembuat kesepakatan yang berkorelasi dengan pemenang tender memiliki kemampuan menyeluruh, wajib mengetahui hukum, dan paham bahaya korupsi," katanya.




Kirim Komentar