Pendidikan

Mahasiswa UMY Tolak Penggusuran Kantin Kampus

Oleh : Margareta Endah W / Senin, 00 0000 00:00

Tak seperti demo pada biasanya, demo yang dilakukan oleh Ikatan Keluarga besar Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (IKBM-UMY) dilakukan di kantin universitas. Dengan menggelar spanduk-spanduk yang digantung di tiang-tiang kantin, beberapa mahasiswa menyerukan untuk menghentikan rencana penggusuran kantin selatan universitas yang akan dilakukan oleh pihak rektorat.

Aksi ini sudah berjalan selama seminggu. Puncaknya pada hari ini Selasa (30/12) IKBM-UMY memberikan somasi kepada pihak rektorat. Dalam aksi kali ini IKBM-UMY menolak penggusuran kantin selatan UMY yang mempunyai peran penting sebagai tempat makan dan berkumpulnya mahasiswa, karyawan serta dosen UMY dan juga sebagai tempat mata pencaharian pokok bagi para pedagang.

Menurut IKBM-UMY keputusan penggusuran tersebut dibuat secara sepihak oleh pihak kampus melalui PT. Mentari Prima Karsa (MPK) sebagai pengelola kantin lewat surat No. 87/MPK/UUI/XII/2008. Dalam surat tersebut disebutkan pengosongan kantin tersebut dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2008 dengan alasan pembangunan sportorium UMY membutuhkan tempat untuk lalu lintas kendaraan pengangkut material dan penataan land scap.

"Dalam surat tersebut tidak disebutkan mengenai bentuk kompensasi atau relokasi yang jelas bagi pedagang kantin selatan," ujar Wanda Satria Atmaja, Koordinator Umum aksi.

Somasi pun melayang kepada pihak rektorat. Para mahasiswa menuntut pihak kampus memfasilitasi dan membuat dialog anatara pedagang kantin selatan UMY, mahasiswa, rektorat UMY dan PT. MPK, mempertegas dan memperjelas kontrak pedagang kantin selatan UMY sehingga hak-hak para pedagang terlindungi, membuat pemberitahuan berkenaan dengan tuntutan-tuntutan secara tertulis agar tidak jadi gejolak di mahasiswa.

Somasi itu langsung diberikan oleh perwakilan dari IKBM-UMY siang ini pukul 12.30 WIB. Menurut Wanda, batas somasi sampai pada tanggal 2 Januari pukul 10.00 WIB. Apabila sampai tanggal tersebut pihak kampus tidak memberikan jawaban, maka IKBM-UMY akan melakukan pendampingan hukum baik secara pribadi ataupun lembaga, konferensi pers media baik cetak maupun elektronik, pendudukan kantor rektorat dan mogok makan sebagai bentuk kekecewaan IKBM-UMY terhadap pihak kampus UMY sampai tuntutan terpenuhi.

Selain, menggelar aksi penolakan penggusuran kantin selatan UMY, IKBM-UMY juga menyerukan tentang penolakkan terhadap Undang-undang BHP yang telah disahkan oleh DPR-RI pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2008 kemarin.

Sementara itu dilain lokasi yang masih berada dalam wilayah kampus UMY, Forum Mahasiswa Peduli Palestina UMY membagikan selebaran yang memuat pernyataan sikap Forum Mahasiswa Peduli Palestina UMY yang mengutuk keras tindakan yang telah dilakukan Israel dan mengajak seluruh umat Islam khususnya masyarakat kampus UMY untuk selalu mendukung Palestina. Bentuk keprihatinan ini berkaitan dengan serangan bom Israel 27 Desember 2008 yang menewaskan setidaknya 300 orang.
 

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini