Sosial Ekonomi

Lima Warga Kota Jadi Korban Trafficking di Suriname

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00

Wahyu Muji Widodo (33) dan Hery Surono (35), kakak beradik warga Mergangsan, Sumarno Notodiharjo (29) warga Umbulharjo, Fajar Aprianto (25) warga Mergangsan dan Yayan Saputra (31) warga Jetis Kota Yogyakarta harus merasakan pahitnya menjadi korban perdagangan manusia (trafficking) di Suriname.

Saat bertemu dengan Walikota Yogyakarta Senin lalu, kelima tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kota Yogyakarta tersebut menceritakan semua pengalaman mereka selama empat tahun bekerja di sebuah perusahaan perakitan motor bernama Kamina Motor NV Suriname.

Wahyu menceritakan awal mula pertemuannya dengan warga Suriname pemilik Kamina Motor NV Franks Waje. Pada waktu itu tahun 2005, Franks adalah seorang turis yang sedang mengunjungi Yogyakarta.
 
"Kami ke Suriname April 2005 setelah kenal Franks Waje pemilik Kamina Motor NV yang saat itu menjadi turis di Yogyakarta. Saat itu, Franks meminta saya untuk mengurus paspor, visa serta biaya transportasi dia yang menanggungnya. kemudian kami berangkat," katanya.

Setelah bekerja di Suriname, Wahyu dkk sering mendapatkan perlakuan yang diskriminatif dari sang majikan. Bahkan, hak-hak mereka tidak dipenuhi hingga kemudian mereka dipulangkan oleh sebuah lembaga internasional.

"Selama bekerja disana jika ditanya orang saya selalu diminta untuk bohong. Motor yang saya rakit jelas dari Suriname diminta bilang dari Jepang. Saya diminta bilang seorang insinyur padahal saya SD saja tidak tamat. Suruh ngaku gajinya seribu dollar padahal hanya 300 dollar. Gaji yang kami terima setiap bulan tidak dikasih kalau tidak kami tagih. Jika diberipun jumlahnya tidak seluruhnya," keluhnya.

Setelah mengadu ke KBRI di Suriname, akhirnya mereka berhasil mendapatkan pesangon dari perusahaan tersebut meski harus dengan melelui proses yang cukup panjang dan sulit.

"Kita sudah mengadu ke KBRI dan dijembatani termasuk ke Disnaker Suriname tetapi tetap saja alot. Walaupun proses perundingan sulit namun mereka berhasil memperoleh haknya meski pesangon yang diberikan hanya sebagian," ujar Hery Surono.

Kedatangan mereka ke balaikota tak lain adalah untuk mengadukan nasib mereka serta meminta Walikota Yogyakarta untuk memberikan kemudahan proses pembuatan akta kelahiran baru yang telah ditahan oleh Franks.

Menyikapi hal tersebut, Walikota Yogyakarta Herry Zudianto akan memantu mereka untuk mengurus dokumen yang mereka butuhkan. Pada kesempatan yang sama, Walikota juga memberikan bantuan kepada kelima TKI Yogyakarta tersebut.

"Yang jelas, ini adalah pelajaran bagi masyarakat Yogyakarta lainnya untuk lebih berhati-hati," pesan Walikota.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM



    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini