Seni & Budaya

Kebudayaan Hanya Sekadar Obyek Wisata

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00

Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) Johannes Marbun menyatakan, hingga 100 hari pemerintahan SBY-Boediono, perlakuan pemerintah terhadap kebudayaan masih cenderung sama saja seperti dahulu yaitu hanya sebagai obyek pariwisata yang bisa menghasilkan uang.

"Sangat disayangkan bahwa pada 100 hari pemerintah justru hanya menekankan pada aspek pariwisata daripada kebudayaan, yaitu peningkatan pengamanan daerah tujuan pariwisata untuk meningkatkan kunjungan turis domestik atau luar negeri," ujarnya di Yogyakarta, Kamis (28/1).

Padahal seingatnya, kebudayaan adalah satu dari sebelas prioritas visi misi yang dikampanyekan SBY-Boediono pada musim kampanye pilpres tahun 2009 lalu. Tapi faktanya kebudayaan tidak mendapat prioritas sama sekali.

Menurutnya, sejumlah kegiatan penghilangan dan penggantian benda dan bangunan cagar budaya di berbagai daerah di Indonesia adalah bukti dari pemerintah belum benar-benar mempunyai komitmen yang yang berpihak kepada kebudayaan.

"Penghancuran Benda dan Bangunan Cagar Budaya Eks Kodim Salatiga dan Eks Bioskop Banteng Hebe di Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung untuk dijadikan pusat perbelanjaan merupakan fakta yang terjadi dalam 100 hari pemerintahan SBY-Boediono," katanya.

Kejadian tersebut umumnya terjadi karena kelalaian dan keabaian pemerintah dalam melestarikan budaya bangsa. Pemerintah hanya mengutamakan kepentingan ekonomi, tanpa melihat bahwa Negara ini pun membutuhkan ilmu pengetahuan, sejarah, dan kebudayaan yang dapat digali melalui warisan budaya yang ada.

Marbun mengatakan kejadian ini sebenarnya dapat dihindari dan tidak terjadi apabila pemerintah konsisten ingin mengembangkan dan melestarikan warisan budaya bangsa sebagaimana hal ini menjadi salah satu prioritas, yaitu pengembangan budaya bangsa, dari sebelas prioritas visi, misi, dan janji kampanye SBY-Boediono pada pemilu lalu.

"Penghancuran atau perusakan Benda Cagar Budaya merupakan tindakan pidana sebagai genosida terhadap sejarah dan kebudayaan bangsa," tegasnya seraya menyatakan bahwa hal tersebut menambah deretan panjang kasus–kasus perusakan, pencurian, dan jual beli Benda Cagar Budaya secara ilegal dan hampir semuanya tidak di proses secara hukum.

Dari kacamata Marbun, pada 100 hari pemerintah seharusnya memprioritas kebijakan dalam hal kebudayaan seperti memastikan sejumlah peraturan dan perundan-undangan kebudayaan berjalan seperti bagaimana seharusnya.

"Misalnya Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI No. 42/2009 dan No. 40/2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan harus diimplementasikan di daerah, sehingga kasus Pengrusakan Cagar Budaya eks Kodim Salatiga dan eks Bioskop Banteng Hebe di Pangkal Pinang tidak dilakukan oleh oknum tertentu," protesnya.

Untuk itu, Marbun meminta agar pemerintah menindak para pelaku perusak cagar budaya bangsa sebagai efek jera. Karena menurutnya, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi upaya pelestarian dan pendidikan publik terhadap warisan budaya bangsa. Selain itu, yang tak kalah penting adalah bagaiman memastikan terpenuhinya anggaran dana untuk kegiatan pelestarian, penelitian, dan pengembangan kebudayaan.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini