Sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kota Yogyakarta ternyata kurang memperhatikan masalah kearsipan. Padahal kearsipan adalah hal yang penting khususnya untuk kepentingan yang akana datang.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Yogyakarta, Sri Sulastri dalam sosialisasi kegiatan "Arsip sebagai Bukti Akuntabilitas Kinerja Aparatur Pemkot Yogyakarta" di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Senin (26/4).
"Saat ini setidaknya adala lebih dari 50 persen SKPD di Pemkot Yogyakarta yang tidak memperhatikan pengelolaan kearsipan mereka, sehingga kearsipan mereka bisa dibilang buruk," katanya.
Padahal dengan pengelolaan arsip yang baik akan berguna di kemudian hari serta bisa mengurangi risiko penusutan atau penghilangan arsip secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa merugikan instansi bahkan negara.
Ketidakpedulian SKPD terlihat dari beberpa hal seperti tak ada perhatian dari tiap-tiap pimpinan SKPD sehingga sering terjadi kehilangan arsip oleh sejumlah SKPD di Pemkot Yogyakarta.
Menurut Sulastri, ada banyak faktor yang memicu terjadinya masalah kearsipan di sebagian besar SKPD. "Jika memang ada orang yang mengurusi arsip atau arsipatoris, mereka pasti belum diberdayakan dengan optimal. Selain itu seringnya mutasi jabantan arsipatoris juga memperngaruhi terbengakalainya hal tentang arsip," terangnya.
Maka dari itu untuk memberikan pengertian tentang pentingnya kearsipan khususnya bagi pimpinan SKPD, Pemkot Yogyakarta akan menggelar kegiatan "Spresiasi Kearsipan bagi Pejabat di Lingkungan Pemkot Yogyakarta" pada Rabu, 28 April mendatang di Ruang Utama Atas, Balaikota Yogyakarta.
Rencananya, kegiatan yang menghadirkan pembicara dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Depkominfo, dan UGM tersebut akan diikuti oleh sekitar 120 peserta dari SKPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta, Lurah se-Kota Yogyakarta, dan sejumlah anggota DPRD Kota Yogyakarta.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Yogyakarta, Sri Sulastri dalam sosialisasi kegiatan "Arsip sebagai Bukti Akuntabilitas Kinerja Aparatur Pemkot Yogyakarta" di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Senin (26/4).
"Saat ini setidaknya adala lebih dari 50 persen SKPD di Pemkot Yogyakarta yang tidak memperhatikan pengelolaan kearsipan mereka, sehingga kearsipan mereka bisa dibilang buruk," katanya.
Padahal dengan pengelolaan arsip yang baik akan berguna di kemudian hari serta bisa mengurangi risiko penusutan atau penghilangan arsip secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa merugikan instansi bahkan negara.
Ketidakpedulian SKPD terlihat dari beberpa hal seperti tak ada perhatian dari tiap-tiap pimpinan SKPD sehingga sering terjadi kehilangan arsip oleh sejumlah SKPD di Pemkot Yogyakarta.
Menurut Sulastri, ada banyak faktor yang memicu terjadinya masalah kearsipan di sebagian besar SKPD. "Jika memang ada orang yang mengurusi arsip atau arsipatoris, mereka pasti belum diberdayakan dengan optimal. Selain itu seringnya mutasi jabantan arsipatoris juga memperngaruhi terbengakalainya hal tentang arsip," terangnya.
Maka dari itu untuk memberikan pengertian tentang pentingnya kearsipan khususnya bagi pimpinan SKPD, Pemkot Yogyakarta akan menggelar kegiatan "Spresiasi Kearsipan bagi Pejabat di Lingkungan Pemkot Yogyakarta" pada Rabu, 28 April mendatang di Ruang Utama Atas, Balaikota Yogyakarta.
Rencananya, kegiatan yang menghadirkan pembicara dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Depkominfo, dan UGM tersebut akan diikuti oleh sekitar 120 peserta dari SKPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta, Lurah se-Kota Yogyakarta, dan sejumlah anggota DPRD Kota Yogyakarta.



Kirim Komentar