Tanggal 10 Desember 2008, seluruh dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Di berbagai tempat khususnya di Yogyakarta kita melihat banyak kelompok dan aktivis Hak Asasi Manusia banyak melakukan kegiatan baik aksi maupun diskusi. Begitu juga dengan yang dilakukan oleh aktivis LGBTIQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, interseksual, queer) yang mengadakan seminar "Penghapusan Diskriminasi Terhadap LGBTIQ" di Benteng Vredeburg (10/12).
Dalam seminar ini, dibahas tentang kerentanan yang dihadapi oleh LGBTIQ. Perlindungan yang selama ini diharapkan memayungi mereka, tak kunjung datang. Inilah yang mengawali kegelisahan mereka. Bahwa para LGBTIQ juga ingin hak-haknya sebagai manusia yang sering dianggap aneh oleh negara dan masyarakat tetap dilindungi dan memerlukan para pembela hak-hak mereka.
Menurut Neng Dara Affiah, Komisioner Komnas Perempuan, menyatakan bahwa harus ada pembela hak-hak dasar untuk LGBTIQ, karena mereka juga adalah manusia biasa yang terampas dari pekerjaannya, dari harta benda yang dimiliknya, dari tanah dan alam yang dihuninya, dari keyakinan orientasi seksnya, dari keyakinan agamanya maupun dari keyakinan politiknya. Oleh karena itu mereka (LGBITQ -red) membutuhkan para pembela hak-hak mereka.
"Para pembela itu bisa kita temukan di mana saja. Pembela itu adalah mereka yang punya hati nurani kemanusiaan. Keluarga, masyarakat yang bisa kita temukan dalam lapisan manapun," ungkap Dara. Para pembela hak ini punya tantangan yang sangat besar. Ancaman sendiri juga bisa datang kepada para pembela HAM ini, seperti kekerasan fisik, intimidasi psikis, pembunuhan karakter, pengucilan masyarakat dan penghancuran sumber-sumber kehidupannya.
Dara juga mengharapkan adanya kerja sama antara LBTIQ dengan para pembela hak-hak LBTIQ. Misalnya dengan mengungkapkan keberadaan LBTIQ bahwa ada dan nyata dan menyampaikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa seksualitas manusia tidaklah tunggal melainkan beragam dan karena keberagamannya itulah perilaku seksualitas manusia juga beragam.
Dalam seminar ini, dibahas tentang kerentanan yang dihadapi oleh LGBTIQ. Perlindungan yang selama ini diharapkan memayungi mereka, tak kunjung datang. Inilah yang mengawali kegelisahan mereka. Bahwa para LGBTIQ juga ingin hak-haknya sebagai manusia yang sering dianggap aneh oleh negara dan masyarakat tetap dilindungi dan memerlukan para pembela hak-hak mereka.
Menurut Neng Dara Affiah, Komisioner Komnas Perempuan, menyatakan bahwa harus ada pembela hak-hak dasar untuk LGBTIQ, karena mereka juga adalah manusia biasa yang terampas dari pekerjaannya, dari harta benda yang dimiliknya, dari tanah dan alam yang dihuninya, dari keyakinan orientasi seksnya, dari keyakinan agamanya maupun dari keyakinan politiknya. Oleh karena itu mereka (LGBITQ -red) membutuhkan para pembela hak-hak mereka.
"Para pembela itu bisa kita temukan di mana saja. Pembela itu adalah mereka yang punya hati nurani kemanusiaan. Keluarga, masyarakat yang bisa kita temukan dalam lapisan manapun," ungkap Dara. Para pembela hak ini punya tantangan yang sangat besar. Ancaman sendiri juga bisa datang kepada para pembela HAM ini, seperti kekerasan fisik, intimidasi psikis, pembunuhan karakter, pengucilan masyarakat dan penghancuran sumber-sumber kehidupannya.
Dara juga mengharapkan adanya kerja sama antara LBTIQ dengan para pembela hak-hak LBTIQ. Misalnya dengan mengungkapkan keberadaan LBTIQ bahwa ada dan nyata dan menyampaikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa seksualitas manusia tidaklah tunggal melainkan beragam dan karena keberagamannya itulah perilaku seksualitas manusia juga beragam.



Kirim Komentar