Meski Rancangan Undang-undang Keistimewaan DIY tak juga kelar hingga jabatan DPR RI periode 2004-2009 berakhir, namun Sultan HB X tetap berharap agar pembahasan RUUK DIY diprioritaskan oleh anggota DPR RI periode selanjutnya.
"Kita lihat perkembangan setelah pelantikan anggota DPR yang baru. Nanti kan jadi prioritas, nanti lihat perkembangannya saya kan tidak tahu persis," katan Sultan di Kepatihan, Selasa (29/9).
Mengenai materi Rancangan Undang-undang, Sultan menyerahkannya kepada tata tertib yang ada di DPR RI. Meski demikian Sultan berharap agar RUUK DIY tidak dimulai lagi dari awal.
"Apakah yang dimaksud keputusan itu tidak ada kesepakatan dalam proses itu terus dilanjutkan atau apakah pemerintah harus mengajukan draf awal lagi saya tidak tahu. Itu harus dibaca tatibnya," lanjut Sultan.
Lebih lanjut Sultan mengatakan bahwa masyarakat DIY menginginkan penetapan, meski pemerintah pusat tidak menginginkan hal tersebut.
Sementara mengenai sejumlah aksi masyarakat DIY yang turun ke jalan untuk menuntut hak keistimewaan DIY, Sultan menngimbau agar segalanya dilakukan dengan damai dan tidak menalnggar hukum.
"Saya tidak punya komentar. Kalau masyarakat punya aspirasi penetapan silahkan, demonstrasi itu kan dimungkinkan hanya saya berharap jangan anarkis," imbaunya.
Disinggung soal Pisowanan Agung, Sultan menyatakan hal terseut di luar kendalinya. "Kita lihat saja lah, Dari dulu sudah saya katakan saya ini jadi gubernur lima tahun sekali saya ini jadi gubernur sudah kedua kalinya. Kan ada ketentuan juga kepala daerah tidak boleh lebih dari dua kali, ya berhenti to," katanya.
Meski mengaku kecewa terkait molornya pengesahan RUUK DIY, Sultan menyatakan tak mampu berbuat banyak. Hanya saja, Raja Yogyakarta tersebut meminta agar RUUK DIY menjadi prioritas bagi DPR RI periode 2009-2015.
"Kita lihat perkembangan setelah pelantikan anggota DPR yang baru. Nanti kan jadi prioritas, nanti lihat perkembangannya saya kan tidak tahu persis," katan Sultan di Kepatihan, Selasa (29/9).
Mengenai materi Rancangan Undang-undang, Sultan menyerahkannya kepada tata tertib yang ada di DPR RI. Meski demikian Sultan berharap agar RUUK DIY tidak dimulai lagi dari awal.
"Apakah yang dimaksud keputusan itu tidak ada kesepakatan dalam proses itu terus dilanjutkan atau apakah pemerintah harus mengajukan draf awal lagi saya tidak tahu. Itu harus dibaca tatibnya," lanjut Sultan.
Lebih lanjut Sultan mengatakan bahwa masyarakat DIY menginginkan penetapan, meski pemerintah pusat tidak menginginkan hal tersebut.
Sementara mengenai sejumlah aksi masyarakat DIY yang turun ke jalan untuk menuntut hak keistimewaan DIY, Sultan menngimbau agar segalanya dilakukan dengan damai dan tidak menalnggar hukum.
"Saya tidak punya komentar. Kalau masyarakat punya aspirasi penetapan silahkan, demonstrasi itu kan dimungkinkan hanya saya berharap jangan anarkis," imbaunya.
Disinggung soal Pisowanan Agung, Sultan menyatakan hal terseut di luar kendalinya. "Kita lihat saja lah, Dari dulu sudah saya katakan saya ini jadi gubernur lima tahun sekali saya ini jadi gubernur sudah kedua kalinya. Kan ada ketentuan juga kepala daerah tidak boleh lebih dari dua kali, ya berhenti to," katanya.
Meski mengaku kecewa terkait molornya pengesahan RUUK DIY, Sultan menyatakan tak mampu berbuat banyak. Hanya saja, Raja Yogyakarta tersebut meminta agar RUUK DIY menjadi prioritas bagi DPR RI periode 2009-2015.



Kirim Komentar