Dalam rangka memeringati 65 tahun Hari Keistimewan Yogyakarta, Kawulo Yogyakarta Hadiningrat menggelar performing art dengan menampilkan aksi pantomin dan pertunjukan musik di Perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta, Sabtu (4/9).
Aksi yang dimainkan oleh 15 kawulo tersebut digelar dari lima titik yakni Tugu Jogja, perempatan Wirobrajan, perempatan Sentul, Pojok Beteng Timur dan kemudian menuju Titil Nol Kilometer.
Koordinator aksi dari Kawulo Yogyakarta Hadiningrat, Sigit Sugito menyatakan, aksi ini selain sebagai peringatan Hari Keistimewaan Yogyakarta yang wajib diperingati, juga sebagai salah satu upaya untuk menuntut pemerintah pusat agar segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta.
"Harus ada konsolidasi ulang atas seluruh proses politik tentang RUUK baik yang ada di DPR maupun yang sudah ditandatangani oleh Presiden SBY," tegasnya di sela aksi.
Dalam aksi tersebut, seluruh peserta aksi yang setidaknya berjumlah 50 orang membagi-bagikan selebaran tentang keistimewaan Jogjakarta, dan dibagikan kepada masyarakat yang melalui Perempatan Kator Pos Besar Yogyakarta. Selebara tersebut bertuliskan tentang keistimewaan Yogyakarta serta tuntutan penyelesaian RUUK Yogyakarta.
"Jogja saat ini dipandang seperti kota lain di Jawa, padahal Jogja itu istimewa. Orang-orang Jogja sendiri berupaya melestarikan Jawa dalam kesehariannya, meskipun jaman sudah semakin modern," tuturnya.
Melalui aksi ini, Sigit berharap agar semua pihak bisa kembali mengingat kembali bahwa Jogja memang kota yang istimewa. Diharapkan, kegiatan yang baru pertama kali dilakukan ini dapat dilanjutkan untk setiap tahunnya.
Lebih lanjut, Kawulo Yogyakarta juga menuntut agar di hari keistimewaan Jogja menjadi hari libur nasional, karena pada hari itu adalah penanda keberanian dan keikhlasan Sri Sultan dan Paku Alam untuk bergabung dengan NKRI.
Pada 65 tahun lalu, melalui amanat Sri Sultan HB IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII, Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan diri sebagai kerajaan yang merupakan daerah istimewa dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui amanat itu pula, Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat resmi bergabung dan menjadi bagian dari NKRI.



Kirim Komentar